Saturday, April 2, 2016

Syarat Pembuatan KK (Kartu Keluarga)

Syarat dan Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

Syarat dan Prosedur Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Pondok Nguter Sukoharjo:

1.Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
2.Mengisi Formulir
3.Membawa KK (Kartu Keluarga) yang asli

Proses Pembuatan KK dilanjutkan di Kecamatan

* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan

0 Comment to "Syarat Pembuatan KK (Kartu Keluarga)"

Post a Comment